•  Menimba Ilmu Pengetahuan Di Waktu Muda, Membangun Istana Di Hari Tua.
  •  Menimba Ilmu Pengetahuan Di Waktu Muda, Membangun Istana Di Hari Tua.
  •  Menimba Ilmu Pengetahuan Di Waktu Muda, Membangun Istana Di Hari Tua.
  •  Menimba Ilmu Pengetahuan Di Waktu Muda, Membangun Istana Di Hari Tua.
  •  Menimba Ilmu Pengetahuan Di Waktu Muda, Membangun Istana Di Hari Tua
  •  Menimba Ilmu Pengetahuan Di Waktu Muda, Membangun Istana Di Hari Tua.
  •  Menimba Ilmu Pengetahuan Di Waktu Muda, Membangun Istana Di Hari Tua.
  • Menimba Ilmu Pengetahuan Di Waktu Muda, Membangun Istana Di Hari Tua.
Tampilkan postingan dengan label Peraturan Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peraturan Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 Desember 2013

Undang-Undang Yayasan



UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 16 TAHUN 2001
TENTANG
YAYASAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang:
a.         bahwa pendirian Yayasan di Indonesia selama ini dilakukan berdasarkan kebiasaan dalam masyarakat, karena belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Yayasan;
b.         bahwa Yayasan di Indonesia telah berkembang pesat dengan berbagai kegiatan, maksud, dan tujuan;
c.         bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum agar Yayasan berfungsi sesuai dengan maksud dan tujuannya berdasarkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas kepada masyarakat, perlu membentuk Undang-undang tentang Yayasan.

Mengingat:
Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan Persetujuan:
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA,

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:
UNDANG-UNDANG TENTANG YAYASAN